Kronologi Penikaman Bhabinkamtibmas Polsek Alalak, Bawa Kabur ‘Anak Orang’

Pemilik warung kopi, Haris kemudian melaporkan kepada orangtua Mira, Ain hingga berupaya mencari putrinya.

Tak disangka perkelahian terjadi hingga membuat pelaki menusuk korban dengan 26 mata luka tusukan pada sekujur tubuh hingga meninggal dunia.

Tak hanya Ain, pelaku juga menikam anggota Bhabinkamtibmas Polsek Alalak Aiptu Hasbi Sadikin dengan dua kali tusukan di bagian perut.

Tim gabungan telah mengamankan tersangka, Senin dinihari (29/5/2023), termasuk barang bukti senjata tajam dan lainnya.

“Peristiwa mengakibatkan korban meninggal dunia dan tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP.” (rls)

Editor Restu