Izin Puluhan Perguruan Tinggi Dicabut! Belajar Fiktif Hingga Jual Beli Ijazah

    Lukman mengatakan, LLDikti akan membantu mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak pencabutan izin operasional perguruan tingginya agar dipindahkan ke perguruan tinggi lainnya.

    Ia menggarisbawahi, bantuan pemindahan ke perguruan tinggi lain dapat dilaksanakan selama ada bukti pembelajaran yang otentik.

    “Bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak karena pencabutan izin operasional akan dibantu untuk dipindahkan ke perguruan tinggi lainnya oleh UPT Kemendikbudristek, yakni LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) selama ada bukti pembelajaran yang otentik,” ucapnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Penonton Rawan Ricuh, Ketua PSSI Desak PT LIB Benahi Manajemen Pertandingan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI