Dimintai Rp 500 Ribu Agar Foto Syur Tak Disebar, Gadis Asal Palangka Raya Adukan ke Polda Kalteng

    Namun, korban justru diminta uang sebesar Rp 500 ribu agar foto dan video tersebut dihapus oleh seseorang yang menemukan gawai pelaku.

    “Tak berselang lama, korban kembali mendapatkan pesan dari nomor telepon tak dikenal dan mengirimkan foto dan video syur korban, ujarnya.

    Merasa ada kejanggalan, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban kemudian curhat ke Cak Sam. Setelah dilakukan profiling, ternyata yang melakukan hal tersebut, yakni pelaku atau mantan kekasihnya sendiri.

    Pelaku nekat menggunakan nomor telepon baru hanya untuk meneror korban, agar korban mau balikan dengan pelaku.

    “Jadi korban dan pelaku ini pacaran 5 tahun dan putus pada 2022 lalu karena korban sudah tidak mau diajak pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri,” ungkapnya.

    Setelah dilakukan pembinaan secara humanis oleh Cak Sam di kantor Bidhumas Polda Kalteng, pelaku kemudian paham jika menyebarluaskan konten pornografi dan melakukan pemerasan dapat diproses hukum.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Dikira Bom, Vape Meledak Dalam Pesawat Membuat Ratusan Penumpang Panik dan Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI