Baca juga: Pelaku Penganiayaan hingga Korbannya Tewas di Trikora Banjarbaru Kena Pasal Berlapis
Kegiatan Penyegelan ini dilakukan setelah dilayangkannya SP I, II dan Surat Paksa serta Surat Pemberitahuan Penyegelan kepada pedagang yang Menunggak Retribusinya.
Sehari sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Wilayah UPTD Pasar Sektor III yang dilakukan penyegelan adalah Pasar Baru Permai Lantai Dasar dan Lantai I, Pasar Niaga Timur Lantai Dasar, Pasar Baru Permai Khusus dan Pasar Blok Kembang. (edj)
Editor: Erna Djedi







