Baca juga: PSSI Siapkan Indonesia Bisa Tembus 100 Besar Sepak Bola Dunia
Sebagaimana diketahui, setelah melewati seleksi, lima Komisioner KPU Kalsel ditetapkan
berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023–2028.
Adapun kelima nama komisioner KPU Kalsel terpilih tersebut berdasarkan abjad, Andi Tenri Sompa, Arif Nukhyar, M Fakmi Failasopa, Nida Guslaili Rahmadina, Riza Anshari. Dari lima nama tersebut, dua orang merupakan perempuan, yakni Andi Tenri Sompa dan Nida Guslaili Rahmadina. (edj)
Editor: Erna Djedi