WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyatakan, sebanyak 25 pekerja migran Indonesia (PMI) yang tertawan di Myanmar dan Kamboja bukan pekerja sembarangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, mereka ini merupakan warga dengan pendidikan menengah ke atas.
Benny Rhamdani mengatakan, proses pemulangan PMI dilakukan melalui jalur negosiasi dan diplomasi.
BACA JUGA: 63 Pekerja Migran Tertahan di Bandara Soekarno Hatta
“Mereka berada di wilayah konflik yang dikuasai kelompok bersenjata. Saat ini, negara sedang berupaya melakukan negosiasi untuk melakukan evakuasi terhadap mereka,” kata Benny kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Sebenarnya, terang Benny, mereka yang tertawan di Myanmar dan Kamboja ini merupakan warga dengan pendidikan menengah ke atas.
Namun, karena terjebak dalam permainan sindikat dan tergiur dengan iming-iming gaji besar sehingga mau berangkat dan bekerja di sana.
“Persoalan PMI ilegal yang bekerja di Myanmar dan Kamboja menjadi tren dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Saat ini negara sudah berhasil mengevakuasi atau memulangkan sebanyak 1.400 warga Indonesia,” ucap Benny.
BACA JUGA: 21 Pekerja Migran Ilegal Tewas di Perairan Malaysia, Polri Tetapkan 2 Tersangka
Benny mengungkapkan, penyaluran PMI Ilegal sudah dikendalikan oleh sindikat yang telah dibekengi oknum aparatur penegak hukum.
“Selama masih ada oknum aparatur negara terlibat maka hal ini tidak akan pernah selesai,” ungkap Benny.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Ternyata 25 Pekerja Migran Tertawan di Myanmar dan Kamboja, Berpendidikan Menengah ke Atas
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com