Pemerintah Menetapkan 2 Juni 2023 Cuti Bersama Waisak, Awal Juni Libur Panjang

WARTABANJAR.COM – Pemerintah menetapkan Jumat, 2 Juni 2023, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak. Hari Raya Waisak jatuh pada Minggu (4/6).

Kemudian pada Kamis (1/6), pemerintah menetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur memperingati Hari Kelahiran Pancasila.

Artinya, ada hari libur panjang selama empat hari sejak Kamis sampai Minggu pada 1-4 Juni 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan waktu cuti bersama tersebut.

Baca Juga

Hujan Deras, Truk Tangki Tabrak Pohon di Martapura

“Ya. Tanggal 2 Juni cuti bersama,” kata Muhadjir dikutip dari CNN, Selasa (23/4).