WARTABANJAR.COM – Pemerintah menetapkan Jumat, 2 Juni 2023, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak. Hari Raya Waisak jatuh pada Minggu (4/6).
Kemudian pada Kamis (1/6), pemerintah menetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur memperingati Hari Kelahiran Pancasila.
Artinya, ada hari libur panjang selama empat hari sejak Kamis sampai Minggu pada 1-4 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan waktu cuti bersama tersebut.
Baca Juga
Hujan Deras, Truk Tangki Tabrak Pohon di Martapura
“Ya. Tanggal 2 Juni cuti bersama,” kata Muhadjir dikutip dari CNN, Selasa (23/4).







