Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelasnya, Tubuh Penuh Luka Dalam

    WARTABANJAR.COMBocah kelas 2 SD berinisial MHD (9) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini harus meregang nyawa setelah dikeroyok sejumlah kakak kelasnya.

    Akibat pengeroyokan itu, MHD sempat menjalani perawatan selama beberapa hari, namun korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).

    Tragisnya lagi, aksi pengeroyokan dilakukan sejumlah kakak kelasnya saat di sekolahnya.

    Setelah mengalami peristiwa itu korban mengalami sejumlah luka dalam yang mengakibatkan MHD meninggal dunia.

    Berikut fakta-fakta bocah kelas 2 SD tewas dikeroyok kakak kelasnya:

    1. Kronologi

    Keluarga awalnya tak mengetahui apabila korban mengalami luka karena dikeroyok kakak kelasnya di sekolah.

    Kakek korban, MY (52) mengatakan, mulanya korban mengeluhkan sakit di bagian dada, sesak napas serta sakit di bagian rahang dan tulang punggung.

    Namun MY tidak mengetahui bahwa cucunya tersebut menjadi korban penganiayaan.

    “Awalnya kami keluarga tidak mengetahui bila cucu saya menjadi korban penganiayaan,” ungkap MY setelah pemakaman di Sukabumi, Sabtu (20/5/2023) siang.

    Cucunya mengatakan dianiaya oleh temannya di sekolah, setelah dokter menanyakan perihal rasa sakit yang dialami korban.

    BACA JUGA: Seorang Pelaku Pengeroyokan Menggunakan Sajam di Gang Pusara Akhirnya Tertakap, 2 Lainnya DPO

    “Saat ditanya dokter juga awalnya tidak mengaku. Namun akhirnya setelah ditanya sampai empat kali oleh dokter baru mengakui dipukuli temannya,” ujar MY.

    2. Enggan Berterus Terang

    Korban mengalami pengeroyokan oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023).

    Kakek korban, MY mengatakan, cucunya sempat mengeluh rasa sakit setelah kejadian pengeroyokan tersebut.

    Namun korban tidak mengaku kepada keluarganya apabila sebelumnya habis dikeroyok oleh kakak kelasnya.

    Keesokan harinya, Selasa (16/5/2023), korban memaksa untuk tetap masuk sekolah meski sedang sakit.

    “Saya bilang, kalau sakit jangan dulu sekolah, istirahat dulu aja di rumah. Namun saat itu korban memaksa ingin sekolah,” ucap MY seperti dilansir dari Kompas.com (20/5/2023).

    Pada keeseokan harinya, korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya saat di sekolah.

    Saat berada di RS Primaya, korban sempat enggan berterus terang kepada dokter dan orang tuanya bahwa dia menjadi korban pengeroyokan kakak kelas.

    “Akhirnya dokter pura-pura menyuruh keluarga untuk keluar ruangan, dan pihak keluarga bersembunyi di balik tiara di ruangan periksa. Dari situ korban baru mengakui dia sudah dikeroyok oleh tiga orang kakak kelasnya,” ujar sang kakek.

    Korban pun selanjutnya dipindahkan ke RS Hermina. Hal itu karena RS Primaya tidak menerima pasien akibat tindak kekerasan.

    3. Kritis 3 hari dan Meninggal

    Sebelum meninggal pada Sabtu (20/5/2023), korban sempat mengalami kritis selama tiga hari.

    “Korban yang kritis tiga hari di rumah sakit, lalu pada pukul 08.00 WIB (Sabtu, 20/5/2023), meninggal di RS Hermina,” kata MY.

    Berdasarkan keterangan dokter, MHD mengalami luka pecah dan retak di bagian organ dalamnya.

    “Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak,” terangnya.

    MY mengungkapkan, awalnya korban mengeluhkan rasa sakit di bagian dada sebelum akhirnya diketahui menjadi korban pengeroyokan.

    Selain itu, korban juga mengeluh sesak napas serta rasa sakit di bagian rahang dan tulang punggung.

    “Awalnya kami keluarga tidak mengetahui bila cucu saya menjadi korban penganiayaan,” ucap MY setelah pemakaman korban di Sukabumi, Sabtu (20/5/2023) siang dilansir dari Kompas.com (20/5/2023).

    4. Baru 4 bulan pindah

    Korban MHD, bocah kelas 2 di Sukabumi yang tewas setelah dikeroyok kakak kelasnya itu ternyata baru empat bulan pindah.

    Hal itu diungkapkan kakek korban, MY (52). Dia mengatakan, cucunya merupakan siswa baru di SD tersebut.

    Ia baru empat bulan pindah sekolah.

    “Jadi baru 4 bulan pindah ke sini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orangtua dekat sekolah,” ujar MY.

    5. Korban sebut nama pelaku

    Menurut penuturan MY, korban sempat menyebut nama salah satu pelaku pengeroyokan yang berinisial AZ sebelum meninggal dunia.

    “Ketika ditanya siapa yang melakukannya (pengeroyokan), korban hanya bilang ‘oleh inisial AZ’, namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada,” kata MY dikutip dari Kompas.com (21/5/2023).

    “Sedangkan setelah dicek di sekolahnya, ada empat orang dengan nama yang disebutkan,” lanjutnya.

    Pihak keluarga korban pun meminta pertanggungjawaban dari pihak skekolah atas kasus pengeroyokan yang menimpa MHD.

    “Harapan dari kami sebagai keluarga, minta dituntaskan siapa pelaku yang sebenarnya, dan minta pertanggungjawaban dari keluarganya (pelaku) dan tanggung jawab sekolah,” pungkasnya.

    6. Polisi periksa sekolah

    Polres Sukabumi Kota berniat untuk mengotopsi korban agar mengungkapkan secara utuh kasus pengeroyokan tersebut.

    Selain itu, kepolisian juga akan melakukan kepada pihak sekolah sebagai saksi, serta keluarga korban, dan terduga pelaku pengeroyokan.

    Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, polisi akan meminta rekam medis korban saat berada di RS Hermina.

    “Kita sudah kirimkan surat ke rumah sakit, terkait dengan hasil visum korban,” tutur Yanto.

    7. Keluarga korban tolak autopsi

    Selain kepada pihak rumah sakit. Polisi juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban terkait rencana autopsi.

    “Kita lihat ke depannya, kita telah melakukan imbauan kepada keluarganya untuk dilakukan autopsi,” tutur Yanto.

    “Namun orang tuanya masih menolak dan telah dibuatkan pernyataan,” sambungnya.

    BACA JUGA: Satu Pelaku Pengeroyokan di Kuin Selatan Diringkus, Dua Masih DPO

    Yanto pun memastikan, polisi akan terus mengusut kasus yang menewaskan bocah kelas 2 SD itu sampai menemukan titik terang.

    “Kami akan melakukan terus pemeriksaa, sehingga ada titik terang,” tutupnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Ini Sikap KPU RI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI