Masyarakat Diminta Lapor ke Propam Jika Polisi Lakukan Pungli Tilang

“Kita dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan warga itu,” ucap.

Lebih lanjut, Latif juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak menjadikan tilang manual demi keselamatan masyarakat.

“Jadi jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka,” jelasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi