UPTD PPA Kalsel Fasilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual di Kotabaru

Selain itu, UPTD PPA Kabupaten Kotabaru akan segera menjadwalkan pemulihan psikologis untuk anak.

Sebelumnya geger seorang kakek berusia 78 tahun di Kotabaru tega menyetubuhi seorang gadis bawah umur.

Kakek berinisial MN tersebut merupakan warga Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Sementara korbannya seorang gadis atau pelajar yang masih berusia 12 tahun berinisial EPB. Korban sempat hilang selama empat hari.

Diketahui korban diculik oleh pelaku dan disetubuhi. Aksi bejat pelaku terungkap. MN telah diamankan tim reserse kriminal Polres Kotabaru pada Minggu (13/5) di kawasan Pulau Laut Utara.(Aqu/MC Kalsel)

Editor Restu