WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinsial RR berusia 22 tahun diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang bersama Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel dan Unit Opsnal Reskrim Banjarmasin, Senin (8/5/2023) di rumahnya saat keadaan tidur.
“Pelaku ini melakukan pencurian dan penipuan pada Kamis (4/5/2023) lalu. Korban mendapatkan kerugian sekitar Rp 7 juta,” tutur Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, melalui Humasnya, Atmo kepada wartabanjar.com, Rabu (17/5/2023)
Kejadian tersebut berawal dari tersangka yang modus mendatangi sebuah ponsel bernama Toko Ponsel Dina di Liang Anggang, Banjarbaru pada Kamis (4/5/2023). RR (22) menawarkan aksesoris handphone kepada korban.
BACA JUGA: Kesal Tak Ada Barang yang Bisa Diambil, 2 Pencuri Ini Bakar Rumah Warga di Jember
“Modusnya, korban harus mendaftar lewat aplikasi. Jadi korban harus menyerahkan hpnya ke pelaku,” lanjutnya lagi.
Saat sedang melakukan aksinya, RR berhasil melarikan diri saat korban dan temannya dalam kondisi lengah di toko tersebut.
RR kabur menggunakan kendaraan roda 2 dan membawa hp milik korban dan menguras rekening korban sebesar 4,3 juta rupiah.
BACA JUGA: Satreskrim Polresta Banjarmasin Ringkus 8 Pelaku Pencurian Baterai BTS
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, diperoleh barang bukti berupa kendaraan roda dua, sebuah handphone, STNK, ID Card, dan kartu ATM.
Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut. (nuy)
editor: didik tm
Embat Hp Milik Penjaga Ponsel di Liang Anggang, Pelaku Kuras Tabungan Milik Korban
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com