WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kasus video call sex (VCS) yang berujung pada pemerasan kembali terjadi di wilayah Kalimantan Tengah.
Kali ini, korbannya adalah seorang pemuda inisial MN (19) yagn merupakan warga Kota Palangka Raya.
Korban yang baru lulus SLTA dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut, berkenalan dengan pelaku di grup telegram.
Pelaku mengaku seorang perempuan dan membuka layananan open VCS.
Mengetahui ada layanan open VCS, rupanya membuat korban tertarik dan kemudian menghubungi pelaku.
Lalu pelaku memberi nomer whatsapp untuk VCS.
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, korban yamg tidak menyadari bahwa pelaku sudah merencanakan niat jahatnya untuk melakukan pemerasan.
Kemudian pada saat VCS, pelaku merekam aktifitas korban tanpa busana tersebut.
“Setelah itu, pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan uang Rp500 ribu dengan alasan untuk menghapus video tersebut, kalau tidak maka video korban akan dikirimkan ke teman-teman korban melalui instagram,” terang Erlan.
Namun tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali meminta kepada korban mengirimkan uang sebesar Rp 2 juta agar videonya benar-benar dihapus.
“Korban kemudian menyadari bahwa ia menjadi korban pemerasan lalu Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam,” jelasnya.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan, bahwa menyebarkan video porno dan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidana.