Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra masih berada di Indonesia.
Hal tersebut didapatkan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi.
“Untuk saat ini hasil koordinasi dengan imigrasi, bahwa di perlintasan saudara Dito tidak terlihat dalam perlintasan. Artinya yang bersangkutan berada di dalam negeri ataupun di Indonesia,” kata Djuhandhani. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi





