Curi Getah 300 Kg, Dua Pemuda di Kabupaten Banjar Diringkus Polisi

    WARTBANJAR.COM, BANJAR – Dua Pemuda berusia 20-an berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Sektor Simpang Empat setelah dilaporkan mencuri getah.

    Pada Sabtu (13/5) pukul 02.00 wita, pelaku dengan inisial A yang kerap disapa Buton (21) melakukan aksi pencurian Lum Karet (Getah) di sebuah gudang milik Ramli yang terletak di Desa Surian Hanyar RT.002, Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar.

    Dari 5 pikul (500kg) Lum Karet yang ada di gudang, pelaku mengambil sekitar 3 pikul (300kg) yang menyebabkan Ramli mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta rupiah.

    Baca Juga

    Toko Emas Ratna di Pasar Sudimampir Dibobol Maling

    Pelaku berusaha menutupi aksinya dengan menutup CCTV yang mengarah ke gudang dengan tanah agar tidak ketahuan oleh Ramli. Setelah kejadian itu, Ramli melapor ke Polsek Simpang Empat.

    “Setelah mendapat laporan kami langsung ke lokasi kejadian untuk olah TKP dan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti serta analisa CCTV,” jelas Kapolsek Simpang Empat, Iptu M. Alhamidie.

    Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa Buton yang melakukan aksi pencurian tersebut dan diperoleh informasi bahwa Buton sedang berada di rumahnya.

    Mengetahui hal tersebut, anggota polisi Polsek Simpang Empat, dipimpin Kapolsek Simpang Empat, Iptu M. Alhamidie langsung meringkus pelaku di rumahnya beserta barang bukti sejumlah uang, pakaian pelaku, Lum Karet yang dicuri dan sebuah sepeda motor.

    “Setelah diinterogasi ternyata Buton tidak melakukan aksinya sendirian. Ada satu orang lagi yaitu R (19) dan sudah kami amankan di Polsek Simpan Empat,” jelas Iptu M. Alhamidie

    Baca Juga :   Bawaslu Balangan: Hindari Politik Uang!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI