Laode menyampaikan, sejak 1 Maret 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina (Persero) telah melakukan registrasi atau pendataan konsumen pengguna LPG 3 Kg. Ini sebagai bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran.
“Sesuai APBN tahun anggaran 2023, subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp 117,85 triliun. Subsidi yang tepat sasaran akan bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat yang rentan memenuhi kebutuhan dasarnya,” tegas dia. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







