WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pertanyaan pihak Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut pelaku penembakan yang mereka serahkan ke polisi dalam keadaan sehat, sekarang terjawab.
Tim Dokter Forensik Polri menyebut tewasnya Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat di Jakarta, akibat serangan jantung.
“Jadi kami dari tim dokter Forensik itu menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada parunya,” kata dr Arfiani, salah satu tim dokter Forensik Polri, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Arfiani mengatakan, dari autopsi memang ditemukan adanya sejumlah luka di tubuh Mustopa. Namun, menurutnya, luka tersebut tidak menyebabkan kematian.
“Luka-lukanya ini tidak berpotensi menyebabkan kematian. Jadi ada luka terbuka dangkal itu di bibir dan di lutut, kemudian ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan kedua anggota gerak bawah dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi itu,” tuturnya.
Dia melanjutkan, kemudian dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya indikasi infeksi pada paru-paru Mustopa dan indikasi serangan jantung. Dari situlah, kata Arfiani, disimpulkan bahwa pelaku penembakan itu tewas karena serangan jantung.
“Kemudian dari pemeriksaan dalam. Kami menemukan adanya gambaran infeksi penyakit infeksi pada paru dan ada gambaran serangan jantung,” pungkas Afriani.
Polisi Tangkap 3 Orang
Sementara itu Polisi mengatakan, terkait senjata api yang dipakai Mustopa, polisi sudah mengamankan 3 orang.
“Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang dalam Lampung,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023).
Dia mengatakan ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Hengki mengatakan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata.
Dia menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5/2023).
“Sekarang dalam pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” kata dia.
Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini dengan melibatkan pihak-pihak dari profesi lainnya. Ketiga pelaku yang diamankan berasal dari berbagai profesi.
“Salah satunya inisial H yang profesinya ada dari polisi kehutanan, guru honorer, dan swasta,” kata dia.
Polisi juga menekankan air gun tidak diperbolehkan secara bebas. Polisi menyebutkan air gun tersebut menggunakan gotri sebagai peluru dan pendorong karbondioksida (CO2).
Tembakan air gun tersebut menyebabkan kaca pintu kantor MUI yang tebal terpecah.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Terungkap Penyebab Tewasnya Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Dibilang Sehat, Polisi Tangkap 3 Orang






