Diduga Kebocoran Gas Jadi Penyebab Kebakaran Kampung Gadang
Penertiban Reklame
Petugas menemukan adanya 16 Reklame yang menyalahi aturan perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemasangan Reklame yakni:
2 (dua) Reklame di JI.Citra megah raya
1 (satu) Reklame di JI.Bina Murni
9 (sembilan) Reklame di JI.Karang Anyar
4 (empat) Reklame di JI.Sapta Marga
Editor Restu







