Komplotan Pencuri Baterai Lithium BTS Digulung Macan Bahalap, Beroperasi di Kalsel-Kalteng

    Pelaku juga beraksi di Kalteng, seperti Dadahup (Kapuas)
    Pujon (Kapuas), Kuala Kurun (Gunung Mas).

    “Untuk kelima pelaku disangkakan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” tutup Malik. (ufx)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Balangan Atur Batasan dan Sumber Pendanaan di Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI