WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mirip dengan kasus Mario Dandy Satriyo, terbongkarnya harta kekayaan orangtua berawal dari penganiayaan oleh anak, inilah yang terhadi pada perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan (AH).
Harta AH akhirnya ditelisik bermula dari perilaku anaknya, Aditya Hasibuan, yang menganiaya Ken Admiral, seorang mahasiswa.
Harta benda AKBP AH pun kemudian disorot, gaya hidup keluarganya dinilai tak sesuai dengan profilnya sebagai anggota Polri.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian memblokir dua rekening dari mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara itu.
Rekening AKBP AH diblokir karena adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan di rekening AKBP AH sejak tahun 2022.






