WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan Resmob Polres Banjar yang diback up Resmob Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil anggota DPRD Provinsi Kalsel
Sebagaimana diketahui, polisi telah menangkap tiga tersangka yakni Muhammad Zaki, Abdul Muin dan Suparman.
“Selain menangkap tiga tersangka, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api organik jenis pistol lengkap dengan magazine, 1 (satu) butir amunisi aktif kaliber 7,65 mm,” tulis Resmob Kalsel melalui laman resminya, Jumat (28/4/2023).
Polisi juga menyita dua bilah senjata tajam jenis pisau, dua buah flashdisk warna putih dan hitam, satu botol semprotan gas air mata merek USA Police.
Baca juga: Siang Bolong Saat Cuaca Terik, Motor Terbakar di Atas Jembatan Basirih
Para tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Banjar untuk dilakukan Proses lebih Lanjut.
Diberitakan sebelumnya, terjadi pembakaran mobil Mitsubishi Pajero pada Selasa tanggal 25 April 2023 sekitar pukul 21.50 Wita di Jalan A Yani Gang Family RT 4 Rw 4 Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, tepatnya di seberang toko Sahabat Sasirangan.
Kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 SKJ 21.50 Wita ketika korban sedang berada di warung milik korban dan rumah korban dalam keadaan kosong tidak ada orang kemudian korban mendapat kabar dari saudara korban bernama K.L melalui telepon bahwa telah terjadi kebakaran di rumah korban, setelah mendapat kabar korban langsung menuju ke rumah dan mendapati 1( satu) unit mobil Pajero sport milik korban yg terparkir di halaman rumah sudah terbakar.