Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid di UEA, Cek Syaratnya

Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.

“Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat,” kata Adib. Karakter ini, imbuhnya, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam.

Terpisah, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, menjelaskan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

  1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
  2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
  3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,
  4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
  5. Memahami ilmu fikih,
  6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,
  7. Berakhlak mulia,
  8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
  9. Sehat jasmani dan rohani,
  10. Tidak bergabung dalam partai politik,
  11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023. Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023. Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email [email protected].(aqu/rls)

Editor Restu