19 Anggota DPRD Banjar Bolos di Rapat Paripurna, Termasuk Ketua dan Wakil

Cek Rekayasa Lalu Lintas Haul ke 217 Datu Kelampayan

Dikarenakan pimpinan tidak hadir, maka rapat kali ini dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Warhamni sesuai dengan pasal 127 Tatib DPRD Kabupaten Banjar ayat 2

“Apabila ketua dan wakil DPRD berhalangan dan tidak hadir maka pimpinan rapat dipilih oleh anggota yang hadir.”

“Sesuai dengan permintaan dan pilihan para anggota yang hadir, maka rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar resmi saya buka,” tutur Warhamni sambil mengetuk palu. (nuy)

Editor Restu