WARTABANJAR.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Ad Interim, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama pascacuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan mulai bekerja pada Rabu (26/4).
Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtia, merujuk pada surat imbauan Nomor B/480 /M.KT.01/2023 yang dikeluarkan 24 April 2023 oleh Menpan-RB Ad Interim Moh. Mahfud MD.
“Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut,” ujar Maria, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/4/2023).













