Virgoun Janji Siap Dicambuk 100 Kali Jika Selingkuh Lagi, Sang Istri Curhat

Hukuman yang diterima oleh pelaku zina yang belum menikah adalah dicambuk selama seratus kali.

Pencambukan yang dilakukan harus tanpa belas kasihan, artinya tiada henti dengan syarat tidak mengakibatkan luka atau patah tulang

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

  1. Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Namun, janji yang dituangkan di atas materai ini diduga dilanggar Virgoun. Sang istri, Ina bahkan meminta warganet menciduk suaminya.(aqu)

Editor Restu