Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Bos Hotel di Jakbar, Direncanakan Dua Minggu

Atas hal tersebut, pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh.

“Di situlah para pelaku ini inisial S dan F ini melakukan pembunuhan dengan cara menjerat korban dengan menggunakan tali jemuran yang ada di rumah korban,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah 15 menjerat korban hingga tak bergerak, para pelaku mengikat korban dengan lakban dan membawa korban ke kamarnya dan ditutupi dengan selimut.

“Korban ada dua, satu berjenis kelamin laki-laki atas nama FM dan satu wanita atas nama S,” sebutnya.

“Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku ini juga mengambil beberapa ATM yang dimiliki korban, handphone, dan dua mobil jenis BMW dan Fortuner, lalu para pelaku melarikan diri ke arah Banten dan akhirnya tertangkap oleh tim kami,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi