Pelaku mengaku telah menjual truk 50 juta rupiah dan motif pelaku menggelapkan 1 (satu) unit truk untuk biaya pelaku sekeluarga untuk pulang kampung karena sakit hati dengan korban.
Uang hasil penjualan truk telah habis digunakan pelaku selama utk membeli beberapa barang, sewa rumah, transportasi dan biaya hidupnya sehari – hari.
“Saat ini tim melakukan pencarian barang bukti yang telah digelapkan dan dijual pelaku di wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi