Salat Idul Fitri di 2 Wilayah Tak Diizinkan, Ketum Muhammadiyah Pertanyakan Keadilan

    WARTABANJAR.COMOrmas Islam Muhammadiyah mengkritisi pemerintah daerah (pemda) yang tak memberikan izin salat Idul Fitri di lapangan pada Jumat, 21 April 2023.

    Beberapa pemda yang tak memberikan izin pelaksanaan salat Idul Fitri pada 21 April itu adalah di Kota Sukabumi (Jawa Barat) dan Kota Pekalongan (Jawa Tengah).

    Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta negara hadir secara adil dan ihsan dalam memandang dan memberikan fasilitas jika terjadi perbedaan penetapan waktu Hari Raya Idulfitri 1444 H di Indonesia.

    “Lebaran Idulfitri boleh berbeda, tetapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakannya. Kalau besok ada perbedaan itu adalah hal yang lumrah karena ini soal ijtihad, sampai nanti kita bersepakat ada kalender Islam global.” Kata Haedar, Ahad (16/4) di UMS.

    Polda Kalteng Nikahkan Sepasang Kekasih Usai 2 Tahun Kabur

    Guru Besar Sosiologi ini menegaskan, bahwa di tengah perbedaan tersebut negara harus hadir secara adil dan ihsan. Lebih-lebih dalam urusan keagamaan, jangan sampai terjadi rezimentasi agama di tubuh negara ini.

    “Kalau misalkan tidak memberi fasilitas yang selama ini digunakan menjadi milik negara untuk yang berbeda seperti besok Muhammadiyah lebaran 21 (April 2023), tidak perlu bikin larangan. Syukur lebih kalau silahkan gunakan, hari ini digunakan Muhammadiyah, besok digunakan tanggal 22,” beber Haedar.

    Haedar berseloroh, penggunaan satu lokasi untuk Salat Ied yang berbeda hari tidak membatalkan salah satu diantara keduanya. Bahkan, lanjut Haedar, lokasi tersebut mendapat keberkahan dua kali lipat karena digunakan untuk Salat Ied dua kali.

    Baca Juga :   Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Polri Siapkan 2.794 Posko Pengamanan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI