Atas permintaan keluarga, jasad langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan sorenya tanpa melalui proses autopsi.
Kepada petugas, pihak kerabat mengungkapkan, Agus menghilang 20 hari yang lalu. Ia diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Jorong, AKP Andik Arianto, membenarkan adanya penemuan jasad di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong.
“Namun pihak keluarga menolak autopsi dan mengikhlaskan kepergian korban,” ujarnya.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun luka yang mencurigakan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







