Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Kalsel, Paman Birin mengimbau kepada para ASN, pengusaha, dan seluruh umat Islam yang sudah memenuhi kewajiban membayar zakat, untuk segera menyalurkan zakatnya melalui Baznas
“Zakat yang dibayarkan memiliki dimensi dalam tatanan kehidupan sosial, pemberdayaan umat secara ekonomi, dan sekaligus juga potensi untuk menanggulangi kemiskinan,” kata Gubernur.
Ditambahkan Paman Birin, potensi zakat untuk mensejahterakan umat sangat besar, terlebih untuk daerah Kalsel yang mayoritas beragama Islam, dimana dari 4,2 juta jiwa penduduk, lebih dari 90 persen masyarakat Kalsel beragama Islam.
Dilaporkan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah di Baznas Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022 sebesar 16,7 miliar, selanjutnya pada tahun 2023 target pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya dan dana corporate social responsibility atau CSR sebesar 26 miliar. (edj)
Editor: Erna Djedi







