عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ اَلْعَشْرُ-أَيْ: اَلْعَشْرُ اَلْأَخِيرُ مِنْ رَمَضَانَ- شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Artinya: “Dari Aisyah RA, ia berkata, bahwa Rasulullah SAW ketika masuk sepuluh terakhir bulan Ramadhan, mengencangkan kain bawahnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya,” (Muttafaq ‘alaih).
Lantas apa yang dimaksud dengan mengencangkan kain bawahnya dalam hadits di atas?
Menurut Ibnu Baththal, maksudnya ialah Rasulullah SAW tidak menggauli istrinya.
Sedangkan yang dimaksud dengan membangunkan keluarganya adalah beliau menganjurkan dan mendorong keluarganya untuk melakukan mengingatkan keluarganya untuk melakukan amaliah sunah dan kebajikan lainya yang bukan fardhu.
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Sufyan Ats-Tsauri berkata maksud ‘mengencangkan kain atasnya’ dalam hadits di atas adalah Rasulullah SAW tidak melakukan hubungan badan dengan istrinya.
Sedangkan pernyataan ‘Beliau (Nabi saw) membangunkan keluarganya’ dapat dipahami bahwa suami dianjurkan mendorong keluarganya untuk mengerjakan amalan sunah dan amal kebajikan lainya selain yang wajib serta menekankan kepada mereka untuk melakukan hal tersebut. (Lihat Ibnu Baththal, Syarhu Shahihil Bukhari, Riyadl-Maktabah Ar-Rusyd, cet ke-2, 1423 H/2003 M, juz IV, halaman 159).
Lantas bagaimana yang dimaksud dengan Rasulullah SAW menghidupkan malamnya? Apakah beribadah semalam suntuk sampai pagi?