“Selain itu, Angkutan Udara Lebaran 2023 ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional,” ujarnya.
Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 19 s.d 21 April 2023, dan puncak arus balik pada 24 s.d 25 April 2023.
Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.(aqu/rls)
Editor Restu