Baca juga: Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pengamanan Lebaran Terpadu Dipimpin Kapolri
“Saat diamankan, pelaku anirat sedang berada di lahan persawahan yang beralamat di Desa Kunyit Rt.02 Dusun 1 Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut,” jelas Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, melalui Kapolsek Pelaihari Iptu May Felly Manurung.
Penangkapan ini, ujarnya, hanya berselang satu hari setelah pelaku melakukan penganiayaan di Jalan Soepirman, Desa Kunyit, Kecamatan Bajuin, pada Rabu (5/4) malam.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pelaihari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (edj)
Editor: Erna Djedi







