WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menolak kontingen Israel yang akan hadir di ANOC World Beach Games Bali pada 5-12 Agustus 2023.
Menurutnya, penolakan itu berdasarkan amanat Konstitusi Republik Indonesia dan Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu).
“(Berdasarkan) pada konstitusi. Yang kedua dasarnya adalah Peraturan Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019,” ujarnya, usai menghadiri kegiatan di Pura Besakih, Karangasem, Bali, Rabu (5/4/2023).
Pada permenlu itu disebutkan, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Dalam permenlu itu juga tertuang larangan pengibaran atau penggunaan bendera, lambang, atribut lainnya, dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.
“Sebagai suatu entitas sendiri karena diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri tidak boleh menyanyikan lagu kebangsaan (Israel),” kata Koster.
Seperti diketahui, atlet dari Israel dipastikan berpartisipasi pada ajang ANOC World Beach Games 2023 di Bali, 5-12 Agustus mendatang. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi