Andi Rian juga membeberkan, dalam perkara pihak penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana untuk para tersangka.
“Kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga sudah bisa menetapkan tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria lansia tewas terbunuh di kawasan Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3) siang.
Pria tersebut adalah Sabriansyah (60), Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin.
Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang dengan menggunakan senjata, di lokasi kejadian. (qyu)
Editor: Erna Djedi







