“Sanksi tegas kami ialah kedua hotel ditutup. Tidak boleh beroperasi kecuali sudah ada izin usaha terbarunya,” terang Ovie.
Ovie menjelaskan kegiatan malam ini juga menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga kekhusyukan beribadah selama bulan puasa.
Dalam hal ini adalah mengantisipasi adanya praktek-praktek prostitusi di Kota Banjarbaru.
Atas instruksi Wali Kota, petugas Satpol PP Banjarbaru melakukan pengecekan ke setiap kamar hotel.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Ovie sendiri mengaku kerap mendapati laporan adanya aktivitas prostitusi di hotel-hotel dan tempat penginapan yang ada di Banjarbaru.
“Ini sebagai shock therapy agar pelaku usaha lain dapat benar-benar menjaga kekhusyukan selama bulan Ramadan ini,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru juga melakukan pengecekan ke setiap kamar hotel. Pengecekan ini lantaran Wali Kota Banjarbaru mengaku kerap mendapati laporan adanya aktivitas prostitusi di hotel-hotel dan tempat penginapan yang ada di Kota Banjarbaru. (edj)
Editor: Erna Djedi