Mahfud MD Pastikan Laporan PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu

    Sebelumnya, Wamenkeu Suhaisil Nazara menyatakan, pada dasarnya data yang dicatat terkait transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan sama, tetapi Menkeu dan Menko Polhukam berbeda dalam penyajiannya.

    “Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkan itu sama esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang berbeda,” kata Suahasi.(aqu/ip)

    Editor Restu

    Baca Juga :   DPR Minta Pemerintah Selektif Terapkan Bea Masuk 200 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI