WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Kronologi tewasnya pria lanjut usia (Lansia) bernama Sabriansyah (60) di kawasan kebun karet, Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Rabu (29/3/2023) siang.
Anak korban, Mahyuni (40) menuturkan kronologinya.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut tengah diselidiki polisi.
Korban diketahui merupakan warga Jalan Batu Nyaring, Desa Matang Batas, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian.
Kronologi peristiwa itu menurut anak korban Mahyuni karena masalah lama dengan perusahaan batubara di wilayah tersebut terkait lahan.
Korban yang mempunyai SHM lahan tersebut sejak tahun 2001 tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu.
Keluarga korban pun sudah beberapa kali berupaya meminta hak korban kepada perusahaan tapi selalu mendapatkan respon tak menyenangkan dari preman-preman bayaran perusahaan tersebut.
“Dan hari ini tadi puncaknya, hari ini adalah yang kesekian kalinya kami ketemu sama tim mereka yang preman itu. Mereka datang dengan 5 buah mobil dan ada sekitar 30 orang,” ujarnya.
Mereka datang sekitar pukul 11.00 Wita, lalu turun salah satu orang dari mereka yang paling tua mencari anak korban, Mahyuni.
“Kita ini keluarga mari kita bicarakan baik-baik, bagaimana kalau pemblokiran atau penguasaan fisik ini dibuka saja,” kata Mahyuni menirukan perkataan orang itu.
Mahyuni yang tidak berani mengambil keputusan, karena lahan itu adalah milik keluarganya maka ia menyarankan agar langsung berbicara kepada pemilik lahan.