Ini Dia, Tiga Pesepak Bola Asal Belanda Disetujui Komisi III dan X DPR Dinaturalisasi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tiga pesepak bola asing berdarah Indonesia resmi disetujui Komisi III dan X DPR RI untuk direkomendasikan kewarganegaraannya alias naturalisasi.

    Ketiga calon pemain sepakbola naturalisasi itu, Ivar Jenner, Rafael William Struick, Justin Quincy Hubner.

    Ketiganya merupakan pemain sepak bola asal Belanda.

    Keputusan ini, setelah Komisi III dan X mengadakan rapat kerja dengan Plt Menpora Muhadjir Effendy yang dihadiri Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Ratu Tisha Destria, Anggota Exco PSSI Endri Erawan, Sekjen Yunus Nusi, dan Direktur Teknik Indra Sjafri di Gedung DPR RI Senayan pada Senin (20/3/2023).

    Naturalisasi itu seharusnya menjadi pilihan terakhir. Karena, kita akan menghilangkan hak anak muda Indonesia yang ingin berprestasi terbaik melalui timnas dari semua cabang olahraga. Kami (Komisi X) berada posisi ujung, kami berharap baik Kemenpora, PSSI, PP Perbasi menyerahkan roadmap sehingga kami mengawal reformasi olahraga Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI.

    Baca juga: Pemkab Tanbu Cermati Paparan BPS Dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Ramadhan

    Lebih lanjut, ke depannya, menyatakan setiap keputusan naturalisasi yang telah disetujui akan dievaluasi.

    Mengingat, naturalisasi hanya berupa langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan teknis timnas saja.

    “Karena ini keputusan ini diambil dengan kondisi yang tidak ideal maka direkomendasikan dengan naturalisasi. Kami berharap ini menjadi keputusan dimanfaatkan dengan sebaiknya untuk Piala Dunia U-20 dan olahraga basket. Untuk percepatan reformasi (olahraga) dalam berbagai hal, harus dibuat roadmap yang jelas dan bermanfaat,” papar politisi dari PKB ini.

    Baca Juga :   Ganda Putra Sabar Karyaman/Moh Reza Hari Ini Tampail di Semifinal China Masters

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI