“Dalam gita ini, petugas menyampaikan surat edaran berkaitan ketentuan jam oprasional, tempat hiburan, olahraga ketangkasan biliar, kafe dan karaoke tidak diperkenankan beroprasi selama bulan Ramadhan,” tegasnya.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan melakukan pengawasan dan pemantauan RTH dekat Bundaran Simpang Empat Palm di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.
Di lokasi ini, petugas mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang minum minuman tuak.
Petugas pun langsung menegur pemuda tersebut dan melakukan hukuman tindakan fisik yang terukur.
Dalam operasi malam itu, petugas juga mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang nongkrong di area RTH Taman Kreasi Jalan Panglima Batur, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Setelah diperiksa ternyata petugas mendapati adanya sajam jenis celurit di dalam tas milik salah satu remaja.
Petugas pun langsung mengamankan Remaja beserta Senjata Tajam tersebut dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru.
Sementara itu, di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah depan kantor Koperasi, petugas mendapati tiga remaja yang sedang asik santai sambil minum minuman beralkohol jenis Amer.
Petugas pun langsung menegur pemuda tersebut dan melakukan hukuman tindakan fisik yang terukur. (edj)
Editor: Erna Djedi