Saat ini regulasinya tengah disusun oleh pemerintah.
“Ini sedang diatur regulasinya, akan diberikan dalam tiga bulan, terutama pada desa-desa yang mendapatkan PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan pangan non tunai,” ujar Airlangga dalam acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendali Inflasi Pangan (GNPIP) 2023 secara virtual, Minggu (5/3/2023) lalu. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Blusukan di Pasar Astambul di Agenda Kunjungan ke Kalsel