WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah pekerjaan ditangani Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Tanah Laut pada 2021 terdapat kekurangan volume. Hal itu diketahui berdasarkan data didapat wartabanjar.com, pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kalsel atas laporan keuangan Pemkab Tanah Laut tahun 2021.

Sejumlah paket pekerjaan irigasi dan jaringan yang ditangani oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Tanah Laut yang menjadi temuan tersebut yakni pekerjaan pembuatan bangunan pengaman pantai desa Muara Asam-Asam Kecamatan Jorong, nilai kontrak sebesar Rp 3.813.222.000,00. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan secara uji petik oleh BPK bersama kontraktor pelaksana, diketahui terdapat kekurangan volume sekitar Rp 93 juta.

Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Sukaramah Kecamatan Panyipatan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.544.520.000,00. Terdapat kekurangan volume pada pekerjaan beton.

Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Banua Lawas Kecamatan Takisung, dengan nilai kontrak Rp 1.272.129.000. Diketahui kekurangan volume sebesar Rp 8.436.363,03 pada pekerjaan beton.

Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Kunyit Kecamatan Bajuin (DAK) dengan nilai kontrak Rp 1 Miliar lebih. Juga terdapat kekurangan volume pada pekerjaan beton.

Pekerjaan rehabilitasi tanggul penahan air asin daerah irigasi rawa Kecamatan Kurau, dengan nilai kontrak Rp 777.179.000,00. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan secara uji petik oleh BPK bersama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas serta Dinas PUPR Tanah Laut pada 16 Februari 2021 lalu, diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp 15 jutaan.

BPK merekomendasikan Bupati Tanah Laut, Sukamta agar memerintahkan  Kepala Dinas PUPRP untuk mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Tinggal Beberapa Hari TV Analog Kalsel Meliputi Banjarmasin Banjarbaru dan Batola Bakal Dimatikan

Kabid SDA Dinas PUPR Tanah Laut, Orbit Setiawan Nurcahyo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan oleh BPK pada Laporan Keuangan Tanah Laut 2021. Namun semua itu ditegaskannya sudah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sudah selesai,” pungkasnya. (has)

Editor : Hasby