“Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan Petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tala untuk dilakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Tala.
Pasangan kekasih ini diamankan pada Sabtu (11/3/2023).
“Pihak orangtuanya kita panggil, sehingga dengan ini kita bisa melakukan pembinaan bersama-sama, dengan harapan, para orang tua bisa lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar ke depannya mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang serupa,” tutup M Kusri. (edj)
Editor: Erna Djedi













