“Pengakuan Rauf yang berusia 38 tahun ini, dirinya membeli handphone itu dari orang lain berinisial Khairil Anwar alias Anwar yang usianya 24 tahun,” ucapnya.
Lalu petugas menciduk Anwar masih di sekitaran Pasar Lama, dari pengakuan Anwar (24), ia membeli handphone itu dari pelaku Tian dengan harga Rp 300 ribu.
Setelah mengamankan dan mendapat keterangan dari kedua penadah itu, kemudian pelaku Tian berhasil diamankan di Jalan Pintu Air Kelurahan Tanjung Rema Darat Martapura Kabupaten Banjar.
Seperti diberitakan sebelumnya Pelaku jambret ini sudah melakukan aksinya 11 kali di wilayah Banjarbaru dan Martapura.
“Pelaku ini spesialis jambret handphone, yang mengincar wanita dalam keadaan lengah,” ungkapnya.(ufx)
Editor: Erna Djedi