WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap aksi jambret di depan penginapan Qarina, Jalan Panglima Batur.
Pelaku, Kristian Agus Priyantoro (30), warga Jalan Sidomulyo Raya, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dan korbannya adalah seorang perempuan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Kompol Tajuddin Noor menuturkan, saat itu korban keluar dari rumah hendak menuju Amaco Banjarbaru menggunakan motor.
Saat itu, korban meletakkan handphond di boks motor yang berada di bawah setang.
Saat berada di lokasi kejadian, tepatnya di depan penginapan Qarina Jalan Panglima Batur, korban dipepet oleh seorang pria tak dikenal dengan mengendarai motor.
Baca juga: Jambret di Penginapan Qarina Banjarbaru dan 2 Penadah Warga Pasar Lama Banjarmasin Diamankan Polisi
“Pelaku memepet korban dan langsung mengambil handphone korban yang berada di laci dasboard motor dan langsung melarikan diri,” jelasnya.
Setelah handphonenya di ambil pelaku, korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.
Tetapi karena jalan dalam keadaan sepi, teriakan korban tidak mendapat respons warga.
“Korban mengejar hingga ke arah lapangan Murdjani, korban terjatuh dan pelaku menghilang,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Kemudian, pada Sabtu 12 Maret 2023 sekitar pukul 01.30 Wita Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Polres Banjar mendapatkan informasi terkait penadah handphone yang dicuri oleh pelaku.
Petugas lalu mengarah kepada penadah M Abdurrauf alias Rauf yang berada di sekitaran Pasar Lama wilayah Banjarmasin.