Aksi Rafael Alun Bolak Balik ke Deposit Box Dibongkar Mahfud MD

Disebutkan Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Ia menegaskan temuan tindak pidana pencucian uang oleh Rafael tersebut bermula dari kasus penganiayaan oleh anaknya yang kemudian ditemukan kejanggalan atas harta Rafael yang dinilai tidak wajar.

Mahfud sempat berkonsultasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri. Diketahui kemduian ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada tahun 2013.

“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.

“Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia,” bebernya.(aqu/berbagai sumber)

Editor Restu