Elipitua juga memukul korban secara berulang ke arah punggung dan kepala hingga tubuh Marganti mengeluarkan darah.
Setelah perbuatannya itu, Elipitua berlari menuju rumahnya. Dia menemui ibunya sambil menangis.
Berdasarkan kronologi peristiwa, terungkap motif Elipitua membunuh kakaknya karena persoalan ibu mereka yang diusir.
Diketahui, kakak Elipitua, Marganti Siregar mengusir ibu mereka padahal menurut Elipitua, kondisi sang ibu telah sakit-sakitan.
“Yang meringankan karena terdakwa merupakan tulang punggung yang membiayai biaya cuci darah ibunya yang telah berusia lanjut dan sedang sakit keras,” kata Humas PN Tarutung, Natanael Sitanggang, Kamis (9/3/2023).
Selain itu, Elipitua juga mengakui dan menyesali perbuatannya. Lalu, hal lain yang meringankan adalah perbuatan Elipitua telah dimaafkan oleh ibu dan saudara-saudaranya.
“Terdakwa mengakui perbuatannya. Selain itu, terdakwa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Perbuatan terdakwa juga telah dimaafkan ibu serta saudara-saudaranya,” ujarnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi