Bedeng yang beralamat di Jalan Kerta Dalam Sari IX, Nomor 19, Dusun Sejar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali itu telah dihancurkan.
Saat ini, bekas bedeng tersebut dikontrak oleh pemulung sampah. Warga sekitar juga memanfaatkan lahan itu sebagai tempat jemuran baju.
Menurut warga setempat bernama Wayan Sukenadi, bedeng tersebut dulu disewakan untuk buruh bangunan dengan harga Rp 250-300 ribu/bulan. Wayan tak tahu jelas siapa pemilik tanah tersebut.
Namun, Wayan menyebut, orang yang membangun bedeng dan menyewakannya bernama Sadi atau Nini. Diketahui, Sadi sudah tidak memperpanjang usaha rumah bedengnya itu sejak awal 2020 lalu karena harga ongkos tanah mahal. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







