Tiga Orang Rampok Disergap Macan Alalak Saat Angkut Barang Curian di Komplek Batola Residence

    Setelah melepaskan borgol itu ke tiga orang tersebut lalu mengangkut barang – barang yang ada di rumah korban yaitu, satu buah lemari baju, saty buah kulkas merek Sharp, satu buah TV 42 inch Merk Sharp, satu buah speaker merek LG, satu buah sepeda gunung merek Polygon, satu buah kipas angin merek Maspion, serta satu buah mesin cuci merek LG ke sebuah mobil pikap.

    Atas kejadian itu korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Alalak melalui telepon guna proses lebih lanjut dan mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta rupiah.

    Unit Reskrim Polsek Alalak (Macan Alalak), setelah menerima laporan dari korban langsung mendatangi TKP dan melihat yang tiga orang lelaki yang diduga sebagai pelaku lagi mengangkut barang-barang dari rumah korban tersebut dengan menggunakan pikap dan Juga 1 unit mobil Ferozza.

    Melihat itu Unit Reskrim Polsek Alalak (Macan Alalak) langsung meringkus ketiga pelaku dan membawanya beserta barang bukti ke Kantor Polsek Alalak untuk diproses.

    “Ketiga pelaku disangka melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 362 KUHPidana dan ketiga pelaku sudah mengakui semua perbuatannya”, ujar Kepala Seksi Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik.(ufx)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Polda Kalsel Kerahkan 860 Personil di Haul ke-5 Guru Zuhdi, Ini Pesan Kapolda Irjen Yudha untuk Jemaah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI