Tiga Orang Rampok Disergap Macan Alalak Saat Angkut Barang Curian di Komplek Batola Residence

WARTABANJAR.COM, BATOLA – Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial B, T dan AR menjalani proses pemeriksaaan di Polsek Alalak, Barito Kuala (Batola), Kamis (9/3/2023).

Diketahui, B mengaku sebagai warga Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin.

Sedangkan T mengaku warga Desa Pematang Karangan Ilir, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.

Dan AR, mengaku warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala.

Kejadian pencurian ini terjadi hari senin (6/3/2023) pukul 17.00 Wita di Jalan Trans Kalimantan Komplek Batola Residence Site London, Jalur III RT 33 Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.

Berawal pada saat korban Yanti (24) sedang tidur di rumahnya, lalu datang 3 orang yang tidak di kenal oleh korban langsung menanyakan bagaimana hutangnya dengan J.

Kemudian korban menjelaskan kepada 3 orang tersebut bahwa dia tidak mempunyai hutang dengan J, tetapi masalah bisnis.

Namun ketiga orang tersebut bersikeras untuk menagih hutang kepada korban dan meminta bertemu dengan J, akan tetapi 3 orang tersebut menolaknya.

Baca Juga