WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Selebgram asal Kota Banjarmasin FD, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online.
Kuasa hukum FD, Adik Sanjaya mengaku merasa janggal dan terlalu dipaksakan dengan penetapan dan penahanan terhadap FD.
Pasalnya, lanjut Adik, pada hari Rabu (8/3) kemarin, FD dipanggil sebagai saksi, dan pada hari yang sama pula dikeluarkan surat perintah penetapan sebagai tersangka dan surat perintah penahanan.
“Jadi kejanggalannya disitu, seiring berjalannya pemeriksaan, langsung ditetapkan sebagai tersangka, kemudian langsung diterbitkan surat penangkapan dan dilakukan penahanan,” ujar Adik, saat dihubungi wartabanjar.com, Kamis (9/3) siang.
Baca Juga
Dua Terduga Pelaku Curanmor Kepergok Anak Pemilik Sepeda Motor di Kelayan Banjarmasin







